Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-11-2017
  • 442 Kali

1 Anggota Polres Sumenep Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Media Center, Rabu ( 08/11 ) Sebanyak satu anggota Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, atas nama Brigadir Ismail Tri Wahyudi secara resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Pelaksanaan PTDH terhadap bintara Polres Sumenep itu, dilakukan dalam upacara yang dipimpin langsung Kapolres AKBP H. Joseph Ananta Pinora, SIK, M.Si, Rabu (08/11).

Namun upacara itu tidak dihadiri oleh anggota yang dipecat. PTDH terpaksa dijatuhkan kepada Brigadir Ismail Tri Wahyudi, karena terlibat kasus narkoba.

"Kita tentu tidak menginginkan pengakhiran dinas tidak dengan hormat ini. Kami sangat menyesal dan berat ada salah satu anggota kita yang terpaksa kita akhiri masa dinasnya tidak dengan hormat, yaitu Brigadir Ismail Tri Wahyudi. Ini sebagai bentuk Punishment atas tingkah laku dan perbuatan yang tidak mencerminkan sebagai insan Polri,"tandasnya.

Kapolres menegaskan, dengan PTDH ini maka Brigadir Ismail Tri Wahyudi dinyatakan bukan lagi anggota Polri, dan kembali menjadi masyarakat biasa.

Diharapkan ini merupakan kejadian yang terakhir kalinya. Bagi seluruh anggota Polres Sumenep agar selalu menjaga komitmen dalam mewujudkan personel Polri yang profesional, bermoral dan modern untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat demi menyongsong hari depan Polri yang lebih baik.

"Saya tekankan kepada seluruh anggota dan PNS Polres Sumenep agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri,"pungkas Kapolres. ( Nita, Esha )