Media Center, Selasa ( 09/05 ) Selama 14 hari sejak tanggal 09 hingga 22 Mei 2017, Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan Operasi
Patuh 2017.
Mengawali Operasi Patuh, Kapolres Sumenep AKBP H.
Joseph Ananta Pinora, bersama Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan
Anggota Forpimda lainnya, sebarkan himbauan kepada para pengendara, agar
tertib berlalu lintas, di depan Mako Polres Sumenep.
"Operasi ini
untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif jelang persiapan
pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri. Mulai hari ini kita lakukan Operasi
Patuh 2017 hinga 14 hari ke depan, yakni mulai hari ini pukul 00.00
hingga 22 Mei 2017 pukul 24.00,"kata Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP
Eka Anggriana, Selasa (09/05).
Ia menuturkan, dalam Operasi Patuh
ini mengedepankan penegakan hukum represif berupa bukti pelanggaran
(tilang), terutama bagi para pelanggar lalu lintas yang berpotensi
kecelakaan.
"Yang ditindak itu pelanggaran yang berpotensi kecelakaan. Bagi para pelanggar langsung diberi tilang,"paparnya.
Beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Patuh 2017, diantaranya kendaraan yang tidak dilengkapi
surat-surat kendaraan, pelanggaran rambu lalu lintas dan marka jalan,
melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menyalakan lampu
di malam hari, tidak menggunakan helm bagi pengendara motor, dan
menaikkan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat.
"Bagi para pengendara, diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan berkendaralah secara aman,"katanya.
Ia mengungkapkan tujuan Operasi Patuh, yakni terwujudnya kesadaran
disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan,
menurunkan fatalitas kecelakaan, terciptanya kerja sama yang baik antar
instansi terkait, dan terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan
kelancaran lalu lintas, meningkatkan disiplin anggota Polantas, serta
terwujudnya pelayanan kepolisian yang bersih. ( Nita, Esha )