Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-03-2018
  • 363 Kali

194 Pengurus Koperasi Syariah Ikuti Bintek Penyusunan RAT/RAPB

Media Center, Kamis ( 22/03 ) Sebanyak 194 Pengurus Koperasi Syariah di Kabupaten Sumenep mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) Penyusunan RAT dan RAPB Tahun 2018 di Hotel C1 Sumenep, yang digelar 2 tahap mulai tanggal 21 hingga 22 Maret 2018.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, H. Imam Trisnohadi, SH, M.Si pada kegiatan Bintek Penyusunan Laporan RAT dan RAPB, Kamis (22/03) mengungkapkan, kegiatan Bintek tersebut perlu dilakukan, agar para pengurus Koperasi Syariah di Sumenep bisa memahami dan membuat laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi.

“Diharapkan, mereka mampu menyusun rencana kerja dan rencana anggaran belanja koperasi,” ungkapnya.

Diakui H. Imam, jika hal tersebut sangat penting bagaimana kepengurusan koperasi bisa melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai salah satu kewajiban. Karena badan hukum lembaga Koperasi Syariah sudah tahun lalu dikeluarkan.

Karena itu, pada tahun 2018 ini, lembaga Koperasi Syariah di Sumenep, yang saat ini sebanyak 97 lembaga yang sudah berbadan hukum harus sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan melaksanakan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB).

“Jadi, kami harapkan semua pengurus yang masing-masing lembaga diwakili 2 orang pengurus, bisa menyerap materi Bintek dengan baik,” pungkasnya. ( Ren, Esha )