Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-11-2019
  • 690 Kali

21 Kasus Pencabulan Terhadap Anak Terjadi Di Sumenep

Media Center, Selasa ( 26/11 ) Sebanyak 21 kasus pencabulan terhadap anak termasuk kekerasan di dalamnya terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, selama Januari hingga pertengahan November 2019.

Berdasarkan data yang dimiliki Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, dari dua puluh satu kasus kekerasan terhadap anak tersebut, sepuluh kasus di antaranya berupa pencabulan, aksi kekerasan fisik terdapat sembilan kasus, serta membawa lari perempuan dua kasus.

Dari sekian kasus itu, delapan kasus pencabulan proses hukumnya sudah terselesaikan, dua kasus penganiayaan terhadap anak sudah terselesaikan, dan dua kasus membawa lari perempuan juga sudah terselesaikan.

Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, kasus pencabulan terhadap anak tahun ini menurun dibandingkan tahun 2018.

"Pada tahun 2018 lalu, ada tiga puluh satu kasus kekerasan. Sedangkan hingga akhir bulan November 2019 ini, ada dua puluh satu kasus kekerasan terhadap anak atau aksi cabul," ujarnya, Selasa (26/11/2019).

Yang menarik dari sekian kasus tersebut, pelaku kekerasan seringkali dilakukan orang terdekat dari anak itu sendiri.

"Kita lakukan pendekatan pada pihak keluarga, menyampaikan imbauan pada masyarakat, bahwa kasus terhadap anak ini, hukumannya berat. Biar mereka tidak semena-mena terhadap anak," imbaunya. ( Nita, Esha )