Media Center, Rabu ( 11/04 ) Maraknya
publikasi di media massa terkait kasus Penyelenggara Perjalanan Ibadah
Umrah (PPIU) yang melakukan penipuan terhadap calon jama'ah umroh di
tanah air memang sangat disayangkan. Karena itu, perlu dilakukan
sosialisasi terhadap masyarakat agar mengetahui dengan benar soal kasus
tersebut.
Perwakilan salah satu travel umroh di Sumenep, Hafid
mengaku, sosialisasi sangat penting agar masyarakat mengetahui dengan
jelas pokok persoalannya seperti apa, sehingga masyarakat tidak semakin
bingung dan antipati terhadap travel umroh.
“Kasihan masyarakat, jika
akhirnya mereka harus alergi dengan travel hingga sampai-sampai
mengurungkan niatnya melaksanakan ibadah haji atau umroh.” ungkapnya
kepada Media Center, Rabu (11/04).
Salah satunya dengan
menginformasikan kepada publik travel mana saja yang sudah dicabut
ijinnya. Kalau tidak salah hingga saat ini sudah ada sekitar 30 PT
Travel Umroh yang sudah dicabut ijinnya.
Karena itu salah satu upaya
yang dilakukannya yakni meyakinkan calon jama'ah harus mengetahui
hal-hal yang berkaitan dengan proses kegiatan perjalanan seperti jadwal
keberangkatan, pesawat, hotel yang akan ditempati dan sebagainya. Memang
ada kewajiban tak tertulis dari PT untuk memberitahukan bahwa proses
visa dan administrasi lainnya sudah terselesaikan.
“Bahkan, ketika
sudah tahap pemberangkatan perlu ada keterbukaan antara jama'ah dan
travel agar tidak terjadi miskomunikasi ketika terjadi keterlambatan
atau penundaan pesawat dan sebagainya.” tandasnya.
Sementara
sebelumnya Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Moh
Rifa’ie Hasyim, mengungkapkan, jika Kemenag Sumenep memang mulai
meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan travel umroh di Sumenep.
Apalagi baru-baru ini banyak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
(PPIU) yang dicabut ijinnya.
“Masyarakat diharapkan mecermati travel
yang ada jangan sampai terkecoh dan tertipu, Kalau perlu bisa
berkoordinasi dengan kami.” ungkapnya. ( Ren, Fer )