Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-02-2018
  • 286 Kali

Akan Tindak Tegas, Jika Ada Permainan Hunian Kios Bagi PKL

Media Center, Rabu ( 14/02 ) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan permainan maupun jual beli hunian kios yang dibangun untuk para Pedagang Kreatif Lapangan (PKL), baik yang di utara lapangan Giling maupun di Taman Jajanan Madura (Tajamara).

Kepala Disperindag Kabupaten Sumenep, Drs. H. Saiful Bahri, M.Si kepada wartawan menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleril siapapun oknum yang bermaian-main dengan pembangunan kios untuk para PKL di Sumenep tersebut.

“Kalau memang terbukti ada oknum yang bermain, tolong dilaporkan, kalau itu aparat tentu akan kami tindak,” tegas Saiful, Rabu (14/02).

Sebab, diakui mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep ini, jika selama ini informasi yang diterima sifatnya opini saja.

Sementara pihaknya tidak bisa tidak bisa melacak jika hanya bersifat opini. Namun, jika nantinya ada yang memberikan bukti, tentu akan diproses, bahkan jika itu dilakukan oleh paguyuban pihaknya akan melakukan tegoran.

Ditambahkan, untuk yang PKL di Tajamara, pihaknya memang mempersilahkan bagi PKL yang ingin bangun sendiri ke belakang yang sebelumnya dipergunakan tempat parkir hingga batas pagar sekitar setengah meter, bahkan dalam bentuk kanopi saja.

“Jadi, sekali lagi saya tegaskan sampai saat ini kami tidak menerima laporan dan bukti yang jelas adanya indikasi permainan pembangunan kios untuk PKL di Sumenep,” tambahnya. ( Ren, Esha )