Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-11-2019
  • 595 Kali

Akhirnya Satu Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap

Media Center, Selasa ( 05/11 ) Akhirnya satu dari dua tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang kabur pada 28 September 2019 lalu, berhasil ditangkap, atas nama Abdul Baidi.

"Baidi ditangkap saat berada di rumah familinya di Kabupaten Situbondo," kata Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Beni Hidayat.

Ia menuturkan, saat penangkapan petugas dari Rutan Sumenep dibantu oleh pihak kepolisian Polres Situbondo. Saat itu pria asal Desa Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep ini diamankan saat berada di rumah familinya, tepatnya di Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Setelah kabur, Baidi terpantau sering berpindah tempat. Sehingga cukup menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan.

Sebenarnya keberadaan dia sudah terlacak sejak 17 Oktober lalu. Hanya saja, dia sering pindah tempat.

"Baru setelah diketahui menetap di salah satu rumah keluarganya di Situbondo. Kami pun berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Situbondo guna melakukan penangkapan," ujarnya, Selasa (05/11/2019).

Sementara saat proses penangkapan, keluarga Baidi masih sempat mengelak keberadaan keluarganya yang buron. Hanya saja petugas memaksa untuk melakukan penggeledahan.

"Hasil penggeledahan, Baidi diketahui sedang bersembunyi di balik lemari," ujarnya.

Setelah ditangkap, Baidi dibawa petugas Rutan Sumenep untuk menjalani vonis majelis hakim atas kasus yang menjeratnya. Saat ini Baidi dititipkan di Lapas Pamekasan.

Sementara Matrawi yang juga ikut melarikan diri sampai saat ini belum berhasil diamankan dan tetap dalam pencarian. Matrawi divonis 2 tahun 6 bulan karena kasus KDRT, sedangkan Abdul Baidi divonis 6 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika. ( Nita, Fer )