Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-02-2019
  • 408 Kali

Antar Nelayan Di Kabupaten Sumenep Saling Tangkap

Media Center, Senin ( 18/02 ) Antar nelayan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saling tangkap. Mereka adalah nelayan tradisional dengan nelayan pemakai sarkak.

Puluhan nelayan tradisional pengguna jaring pasif menangkap nelayan sarkak dari Kecamatan Dungkek, di wilayah perairan Kecamatan Talango-Gapura, Senin (18/2/2019) sekira pukul 10.00 WIB.

"Mereka merasa kesal karena nelayan sarkak beroperasi di perairan terlarang dan disinyalir telah merusak alat tangkap tradisional milik nelayan wilayah Kecamatan Talango," kata Hendri Kurniawan Ketua AMN dan PEL Sumenep, Senin (18/02/2019).

Penangkapan itu dilakukan secara spontanitas ketika melihat nelayan pengguna sarkak sedang beroperasi. Setelah itu, perahu berikut nelayannya dan alat sarkak diserahkan langsung kepada Kasatpol Air Polres Sumenep, yang juga dihadiri Wakapolres, Kompol Sutarno.

Para nelayan tradisional itu meminta jaminan pernyataan secara tertulis kepada Kasatpol Air agar tersangka dan barang bukti tidak akan dilepas sebelum ada proses hukum yang jelas.

"Akhirnya dilakukan mediasi meski sebelumnya nyaris bentrok," tegasnya.

Sementara proses pemeriksaan tersangka akan dilakukan keesokan harinya, dengan mendatangkan saksi ahli dari Provinsi Jawa Timur dan akan didampingi secara langsung oleh Tim Saksi Ahli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Pusat.

Wakapolres Sumenep, Kompol Sutarno berjanji akan dilakukan proses hukum terhadap pemakai sarkak saat menangkap ikan.

"Proses hukum akan dilakukan secara prosedural dan profesional," tandasnya.

Usai dilakukan mediasi, para nelayan tradisional akhirnya membubarkan diri dengan tertib. ( Nita, Fer )