Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-01-2016
  • 468 Kali

Bakesbangpolinmas Sosialisasikan RANHAM Tahun 2015-2019

News Room, Jumat ( 29/01 ) Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas) Kabupaten Sumenep menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor 75 tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019 di Pendopo Kantor Camat Pasongsongan.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut sebagai sasaran sosialisasi RANHAM adalah sebanyak 60 orang peserta yang berasal dari Muspika, Kades, UPT, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, dan unsur pemuda.

Selain itu, tujuan diadakanya sosialisasi ini agar peserta dapat memahami HAM sesuai dengan Undang-undang nomor 39 tahun 1999 secara normatif dan siap serta semangat.

Dalam sambutannya Kepala Bakesbangpolinmas Kabupaten Sumenep, Moh. Kafrawi, S.Sos, M.Si mengatakan, dilaksanakannya sosialisasi penguatan rencana aksi nasional hak asasi manusia ini bertujuan menciptakan Kabupaten Sumenep dalam keadaan yang kondusif. ( JuP- 09, Fer )