Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-10-2004
  • 448 Kali

BAPEL AKAN ATASI LAYANAN JPS BIDANG KESEHATAN

Sumenep-Infokom News Room : Layanan kesehatan bagi keluarga miskin yang dalam waktu dekat akan ditangani sebuah Badan Pelaksana (Bapel), nampaknya bakal diadakan pembatasan layanan, menyusul defisit anggaran seperti yang dialami RSD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Hal tersebut diungkapkan Direktur RSD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. H. Dzulkifli Machmud, M.Si. Pembatasan layanan dimaksud, tambah dr. Kifli, bisa berupa lamanya masa perawatan maupun jenis obat. “Tidak seperti sekarang, dimana pasien JPS BK mendapat layanan paripurna dan batasan apapun, sehingga memakan anggaran yang tidak sedikit”, ungkapnya, sembari menambahkan, pelayanan lebih diberikan pada yang bersifat publik”. Kalau cuci darah, itu kan lebih bersifat pribadi”, imbuhnya lagi. Wacana pembatasan layanan kesehatan, antara lain menyusul terjadinya defisit anggaran yang dialami RSD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, sehingga harus meminta tambahan dana sebelum APBD 2005 dibahas. :Kita mengalami defisit anggaran, karena anggaran yang kita ajukan tidak disetujui seluruhnya, karena kemampuan anggaran yang terbatas”, ungkap dr. Kifli. Sementara Ketua Komisi D DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH menyatakan masih akan melakukan kajian dan pembahasan di Komisi tentang segala hal yang menyangkut layanan kesehatan bagi keluarga tidak mampu. “Kita masih akan membicarakannya di Komisi, sebelum kita memutuskan apakah dilakukan pembatasan, apa tidak, selain masih akan melihat kemampuan APBD 2005 nanti”, ungkapnya. Menurut K. Imam, pihaknya masih akan meminta penjelasan yang lengkap tentang dana JPS BK yang selama ini dikelola RSD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep. “Kita akan lihat, berapa dan untuk apa saja dana JPS BK yang dikelola RSD Sumenep itu, baru kita akan bicarakan segala sesuatunya, termasuk kemungkinan dilakukan pembatasan itu, kalau memang tidak memungkinkan dari sisi pendanaan”, tambah K. Imam. Seperti diberitakan sebelumnya, menejemen RSD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep meminta uang muka dana JPS BK mendahului proses APBD tahun anggaran 2005, untuk memenuhi defisit anggaran Jasa Medik dan Program Keluarga Miskin yang telah berlangsung sejak Agustus 2004 lalu. Karena, menurut Ketua DPRD Sumenep, KH. Drs. A. Busyro Karim, M.Si, istilah uang muka tidak dikenal secara yuridis, akhirnya disetujui untuk menggunakan dana tak terduga yang ada di APBD 2004. Tidak tanggung-tanggung menejemen RSD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, meminta tambahan anggaran sebesar Rp. 1 Milyar 750 juta, untuk menutup defisit anggaran 2004 dan melancarkan layanan kesehatan bagi keluarga miskin yang sejak Agustus lalu telah mencapai hampir Rp. 42 juta. ( Tin, Esha )