Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-02-2020
  • 574 Kali

Bappeda Sumenep Gelar Rakor Penyusunan Regulasi Stunting

Media Center, Rabu ( 19/02 ) Sebagai upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Regulasi Stunting, di Ruang Pertemuan Potre Koneng Kantor Bappeda setempat, Rabu (19/02/2020).

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Sumenep, Salaf Junaidi mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu upaya menyamakan persepsi bahwa stunting adalah masalah bersama dan memerlukan tindakan yang terintegrasi.

"Tidak satupun strategi pembangunan yang bisa diselesaikan oleh salah satu komponen atau dinas, seperti halnya stunting tidak akan bisa diselesaikan oleh Dinas Kesehatan saja, meskipun leading sektornya, terutama terkait penanggulangannya," kata Salaf.

Dalam pemaparannya Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Ellya Fardasah mengatakan, tahun 2020 ada 10 lokus (tempat) penanganan stunting yang tersebar di berbagai kecamatan, sedangkan untuk tahun 2021 pihaknya berharap bisa lebih dari 10 lokus.

"Tahun 2020 kegiatan penanganan stunting di 10 lokus sudah mulai berjalan, tahun depan kita berharap bisa lebih dari 10, kita masih berusaha," kata Ellya.

Sementara Kepala Seksi Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Nurul Hasanah berharap agar Kepala Desa dalam penyusunan anggaran desanya memasukkan kegiatan penanganan stunting sebagai program strategis desa.

"Setiap kegiatan terkait penanganan stunting bisa dianggarkan di Dana Desa (DD), itu bukan hanya berlaku untuk desa yang menjadi lokus penanganan stunting namun juga semua desa," kata Nurul.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari desa yang menjadi lokus, kepala Puskesmas, dan dari berbagai dinas terkait. ( Miko, Fer )