Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-03-2005
  • 484 Kali

BARU SATU PEMANTAU YANG MENDAFTARKAN DIRI KE KPUD

Sumenep-Infokom News Room : Meski KPUD tidak mendeadline batas waktu akhir penutupan pendaftaran bagi Lembaga Pemantaun Pilkada tahun ini, namun hingga hari Rabu (30/03), lembaga pemantau Pilkada Langsung di Kabupaten Sumenep itu baru satu lembaga yang mendaftarkan dirinya ke KPUD. Menurut Anggota KPUD Sumenep, Hidayat Adiyanto, SH, M.Si mengatakan, lembaga yang terdaftar itu hanya Centre Independen Monitoring (CIUM), yang keanggotaannya berjumlah 126 orang dan tersebar disetiap kecamatan di Sumenep, bahkan menurut Hidayat, lembaga pemantau itu merupakan satu satunya lembaga yang mendaftar pertama kali dan telah diakreditasi oleh KPUD. Hidayat berharap agar pemantau yang lain untuk secepatnya mendaftarkan lembaganya ke KPUD, sebab dengan banyaknya lembaga pemantau itu akan membantu kinerja KPUD, utamanya didalam pengawasan pelaksanaan Pilkada. Disoal tentang alokasi dana pemantau dari KPUD, Hidayat menerangkan, sampai detik ini belum terdapat peluang alokasi anggaran yang khusus untuk pemantau. Oleh karenanya, lembaga pemantau itu harus mempunyai modal sendiri, baik dari segi materiil maupun materialnya. (Yasik, Esha)