Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-08-2019
  • 642 Kali

Bawa Sabu, Warga Lenteng Ditangkap Polisi

Media Center, Selasa ( 20/08 ) Seorang warga Dusun Padanan Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bernama AH Faisol, 27 tahun, ditangkap polisi.

Pria itu diringkus Unit Reskrim Polsek Lenteng, Senin (19/08/2019) malam sekira pukul 20.30 WIB, lantaran membawa narkoba jenis sabu seberat 0,30 gram.

"Tersangka diciduk di pinggir Jalan Raya Lenteng tepatnya di depan Toko Modern alamat Dusun Jepun Timur Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., Selasa (20/08/2019).

Barang Bukti (BB) yang disita dari tangan tersangka, berupa 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,30 gram. 1 (satu) buah songkok warna hitam. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam kombinasi merah dengan Nomor Polisi L 4468 RL.

"Penangkapan tersebut atas informasi dari masyarakat bahwa terdapat seseorang yang diduga akan melakukan transaksi Narkoba di Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng," ujarnya.

Dengan informasi itulah, kemudian Bripka Suhartono selaku Kanit Reskrim Polsek Lenteng beserta anggota melakukan penyelidikan, setelah itu diketahui bahwa orang yang diduga membawa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut telah berhenti di pinggir Jalan Raya Lenteng, Dusun Jepun Timur Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, diketahui bahwa pelaku kedapatan membawa 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,30 gram yang disimpan di dalam songkok warna hitam yang dipakai pelaku," bebernya.

Ia mengungkapkan, BB itu diakui milik tersangka, sehingga langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Lenteng guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. ( Nita, Fer )