Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-11-2018
  • 479 Kali

Bawaslu Sumenep Ingatkan Kades Untuk Netral Di Pemilu 2019

Media Center, Kamis ( 15/11 ) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengingatkan Kepala Desa (Kades) agar betul-betul menjaga netralitas dalam Pemilu 2019.

Sebab, jika terbukti terlibat mendukung salah satu calon legislatif atau pasangan calon presiden-wakil presiden bisa terancam pidana.

“Ini sifatnya imbauan sekaligus peringatan agar kades tidak terlibat Pemilu secara aktif, karena ancamannya pidana,” kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Imam Syafi’i, Kamis (15/11).

Ia menyampaikan, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), keterlibatan Kades dalam Pemilu menjadi salah satu yang paling rawan terjadi, baik mendukung atau berkampanye.

"Untuk memastikan netralitas kades dalam Pemilu Legislatif maupun Pilpres, kami sudah memerintahkan pengawas Pemilu di tingkat desa supaya mengawasi secara penuh kegiatan kades," tuturnya.

Imam juga mengungkapkan, jika ada kades yang berperan aktif melakukan kampanye atau mendukung caleg atau capres, maka konsekuensinya yang bersangkutan bisa diproses secara hukum.

“Kalau Kades terbukti terlibat politik, bisa direkomendasikan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu),” pungkasnya. ( Nita, Fer )