Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-07-2019
  • 413 Kali

Berharap Akhiri Ketegangan, Bangun Persatuan Bangsa

Media Center, Rabu ( 03/07 ) Pasca ditetapkannya Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2019-2024 oleh KPU pusat, berbagai harapan masyarakat untuk membangun pondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seakan menjadi harapan seluruh warga negara Indonesia.

Pengamat Media dan Komunikasi Politik Madura, Moh. Zuhdi mengungkapkan, meskipun sengketa hasil Pilpres sempat mewarnai proses Pemilu 2019, namun keputusan yang telah diambil Mahkamah Konstitusi (MK) harus bisa diterima oleh semua warga negara Indonesia.

“Keputusan MK penting menjadi pondasi hukum bersama, agar ketegangan yang terjadi di masyarakat bisa diminimalisir, demi keberlangsungan pembangunan di masa mendatang,” ungkap pria asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep ini, Rabu (03/07/2019).

Menurutnya, pendewasaan politik masyarakat melalui proses Pemilu yang panjang saat ini, serta putusan MK bisa dijadikan langkah awal membangun kembali komunikasi yang baik dengan cara rekonsiliasi nasional atau cara lainnya.

Dosen Ilmu Komunikasi Penyiaran Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura ini berharap Presiden terpilih yang pilihan rakyat, bisa mengakhiri ketegangan yang terjadi di Indonesia, serta membangun persatuan bangsa.

“Kami semua berharap ketegangan yang sempat terjadi bisa direkatkan kembali melalui komunikasi yang baik, demi persatuan bangsa,” tambahnya. ( Ren, Esha )