Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-05-2018
  • 455 Kali

BKPSDM Sumenep: Bulan Puasa Kinerja ASN Tetap Diawasi

Media Center, Kamis ( 17/05 ) Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, R. Titik Suryati, SH, MH, menegaskan, bahwa selama bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat tetap diawasi.

"Sesuai instruksi bapak Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, pada bulan puasa ini, ASN tidak bermalas-malasan dan juga bukan untuk tidur-tiduran. Ya tetap bekerja," tegas Yatik, sapaan akrab Titik Suryati, Kamis (17/05).

Meski terjadi pengurangan jam kerja selama bulan puasa, tidak lantas merubah kinerja ASN.

Untuk pengawasan ASN, lanjut Yatik, saat ini sudah terpantau secara langsung tanpa harus menunggu laporan dari pimpinan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kalau ternyata ada ASN yang melakukan pelanggaran seperti tidak masuk kerja, ya akan diberi sanksi sesuai tingkatan, yakni sedang, ringan dan berat," tukasnya.

Berdasarkan ketentuan, jam kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, selama bulan puasa 2018 berkurang satu jam.

Pada hari Senin hingga Kamis, ASN masuk kerja mulai pukul 07.30-14.30 WIB, sebelum puasa, para abdi negara masuk pukul 07.00-15.30 WIB. Sedangkan jam istirahat mulai pukul 12.30-13.00 WIB, pada hari biasa mulai pukul 12.00-13.00 WIB.

"Pengurangan jam kerja hanya satu jam. Masuknya mundur dan pulangnya lebih awal, tapi jam istirahatnya dikurangi," pungkas Yatik.

Sedangkan hari Jum'at, jam masuk pukul 07.30-14.30 WIB dan jam istirahatnya mulai pukul 11.30-12.30 WIB. Sedangkan ASN yang masuk selama enam hari yakni mulai Senin hingga Sabtu, ada perbedaan jam istirahat yakni mulai pukul 12.00-13.00 WIB. Pada hari Jum'at (bagi ASN 6 hari kerja) masa istirahatnya mulai pukul 11.00-13.00 WIB. ( Nita, Esha )