Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-02-2019
  • 311 Kali

BNNK Sumenep Akan Putus Mata Rantai Pengedaran Narkoba

Media Center, Kamis ( 21/02 ) Untuk memberantas serta mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat tahun 2019 ini memasang target untuk memutus jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno mengungkapkan, lembaganya tahun ini memasang target memutus jaringan pengedar narkoba, guna mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Bumi Sumekar ini.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan melalui jaringan-jaringan yang dibentuk, sehingga memudahkan memutus mata rantai penyebarannya,” ungkapnya.

Dikatakan, selama ini di Kabupaten Sumenep juga sering menjadi jaringan narkoba antar pulau, karena wilayahnya terdiri dari banyak kepulauan. Karena itu, perlu upaya ekstra dalam melakukan pemutusan mata rantai penyebaran narkoba.

Menurut Bambang, BNNK Sumenep juga memberikan rehabilitasi kepada para pengguna narkoba, sementara pada tahun ini pengguna narkoba sudah mengalami penurunan, sedangkan hasil ungkap barang bukti pada tahun 2018 lalu sesuai data BNN RI mencapai tiga ribu enam ratus dua puluh sembilan kilogram.

Selain memberantas jaringan narkoba dan rehabilitasi, BNNK juga menggencarkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), baik di lingkungan masyarakat maupun ke sejumlah lembaga pendidikan, mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga ke Perguruan Tinggi.

“Dalam memberantas narkoba, kami juga bekerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri dan Satpol PP melalui berbagai razia penyakit masyarakat secara kontinyu,” tandasnya. ( Ren, Esha )