Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-07-2018
  • 321 Kali

BPJS Kesehatan Temukan Pejabat Belum Lakukan Update Data

Media Center, Rabu ( 11/07 ) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menemukan data Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara yang belum melakukan update data kepesertaan BPJS Kesehatan keluarganya, terutama kepesertaan anak-anaknya.

“Berdasarkan validasi data masterfile itu menemukan anak Pejabat Negara diantaranya anak berusia 21 hingga 25 tahun, belum melakukan updating data kepesertaan, berupa surat keterangan kuliah yang masih berlaku,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Pamekasan, Mohammad Ismail Marsuki melalui rilisnya, Rabu (11/07).

Ia menyampaikan, pihaknya juga menemukan Pejabat Negara belum melakukan update data anaknya yang berusia diatas 25 tahun yang sudah tidak masuk dalam tanggungan gaji. Karena itu, diharapkan pejabat negara di Kabupaten Sumenep yang sampai detik ini belum meng-update data kepesertaan BPJS Kesehatan anak-anaknya, untuk melaporkan kepada BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan.

“Bagi Pejabat Negara yang ingin meng-update data itu harus melampirkan beberapa persyaratan, yakni mengisi formulir daftar isian peserta, fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP, fotokopi daftar gaji kolektif terbaru, dan surat keterangan dari sekolah atau perguruan tinggi yang masih aktif kuliah terbaru, minimal 6 bulan terakhir bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai usia 25 tahun, namun belum dilakukan update data kepesertaan,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, pejabat negara yang anaknya berusia diatas 25 tahun dan tidak masuk dalam tanggungan gaji, hendaknya mendaftarkan anak itu sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri.

“Untuk mempermudah proses pengumpulan berkas data yang dikolektif oleh instansi pemerintah di Kabupaten Sumenep, kami bisa melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Sumenep. Silahkan menghubungi ibu Endang Lilis nomor telepon 0811350872, dan Zahratul Jannah nomor telepon 08113639992,” pungkasnya. ( Yasik, Esha )