Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-10-2019
  • 420 Kali

Bupati Minta UPK Eks PNPM-MPd Terus Gulirkan Bantuan

Media Center, Selasa ( 08/10 ) Meski pemerintah telah menghapus Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd), namun ternyata bantuan program itu masih bergulir kepada masyarakat.

Salah satunya Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM-MPd Kecamatan Gapura menyalurkan bantuan dana surplus UPK eks PNPM-MPd tahun anggaran 2018, kepada kelompok ekonomi produktif dan simpan pinjam serta anak yatim.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, menyampaikan terima kasih kepada Camat Gapura dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan setempat yang masih eksis sekaligus tetap menyalurkan dana surplus Eks PNPM-MPd kepada masyarakat.

“Saya berharap bantuannya terus bergulir kepada masyarakat yang membutuhkan setiap tahunnya, bahkan nilai bantuan bertambah agar penerima manfaat semakin banyak di Kecamatan setempat,” tegas Bupati pada Penyerahan Bantuan Sosial UPK Eks PNPM-MPd Kecamatan Gapura di Pendopo Kantor Camat setempat, Selasa (08/10/2019).

Ia menyatakan, bentuk bantuan yang diberikan kepada kelompok ekonomi produktif dan simpan pinjam memang bukan berupa uang, namun hewan ternak (kambing) supaya kelompok itu menjadi produktif untuk mengembangbiakkan kambing itu.

“Saya sudah berbicara dengan penerima bantuan, agar mereka mengembangbiakkan kambing itu, dalam rangka mendongkrak populasi kambing yang bermanfaat bagi kelompok maupun masyarakat,” tutur Bupati dua periode ini.

Diharapkan penyaluran bantuan dana surplus eks PNPM-MPd itu, memotivasi semua pihak untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama, dan penerima bantuan untuk mempergunakan bantuan tersebut sebaik-baiknya.

“Mudah-mudahan bantuan tersebut berefek positif bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk kelompok penerima penyaluran program bantuan itu harus memanfaatkannya sebaik-baiknya,” tandas Bupati Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si.

Sementara Camat Gapura, Abd. Kahir mengungkapkan, dana surplus UPK eks PNPM-MPd tahun anggaran 2018 untuk bantuan itu sebesar Rp40 juta, dengan sasaran penerima adalah bantuan kambing kepada 34 kelompok ekonomi produktif dan simpan pinjam, serta bantuan keuangan untuk 16 anak yatim.

“Sebanyak 34 kelompok ekonomi produktif dan simpan pinjam yang berasal dari 12 desa, sedangkan sebanyak 16 anak yatim berasal dari 5 desa di Kecamatan Gapura,” ungkapnya.

Pihaknya memanfaatkan dana surplus UPK eks PNPM-MPd tahun anggaran 2018, bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan melalui usaha kelompok dan menumbuhkan rasa sosial guna meringankan beban hidup masyarakat.

“Setiap kelompok ekonomi produktif dan simpan pinjam mendapat bantuan satu ekor kambing,” pungkas mantan Kabag SDA ini. ( Yasik, Fer )