Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-07-2017
  • 247 Kali

Bupati : Semua Elemen Masyarakat Harus Berperan Berantas Narkoba

Media Center, Senin ( 17/07 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di masyarakat, karena memberantas narkoba itu membutuhkan tenaga ekstra dan super, yang melibatkan kekuatan semua pihak, baik melalui regulasi, pengawasan, kontrol dan kesadaran masyarakat.

Bupati Sumnep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, seluruh elemen masyarakat, mulai instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan masyarakat, Kepala Desa, relawan dan penggiat narkoba untuk bersama-sama bersinergi, sekaligus saling membantu dan bergandeng tangan dalam upaya memberantas penyalah gunaan narkoba.

Karena, untuk memberantas narkoba tidak hanya melalui peraturan dan perundang-undangan saja, melainkan harus melibatan peran aktif semua pihak.

”Memerlukan strategi ampuh, guna memberantas narkoba, dan strategi ampuh tersebut dengan melibatkan semua elemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Kita harus menyatukan tekad dan melakukan langkah nyata, guna menyelamatkan masa depan generasi penerus dari cengkeraman narkoba. Tindakan-tindakan preventif lebih utama dilakukan, sehingga virus narkoba tidak semakin menyebar ke seluruh tubuh bangsa ini,”kata Bupati pada acara peringatan “Hari Anti Narkotika Internasional Kabupaten Sumenep 2017” bertempat di lapangan Gotong Royong Sumenep, Minggu, (16/07).

Bupati menyatakan, narkoba tumbuh dan menyebar seperti virus terhadap semua lapisan masyarakat. Ironisnya, penyebaran narkoba tidak hanya terjadi di kalangan perkotaan, namun juga telah bergeser ke pedesaan. Apalagi saat ini ditemukan 644 zat baru narkoba.

Sedangkan di Indonesia telah diidentifikasi berjumlah 65 zat baru narkoba. Data Badan Narkotika Nasional juga menyebut penyalah gunaan narkotika di Indonesia mencapai 5,9 juta kasus, atau meningkat setiap tahun sekitar 13 persen, dengan korban meninggal setiap hari mencapai 40 hingga 50 orang.

“Kami di Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memberantas narkoba di Sumenep, yakni dengan adanya Pemerintah Daerah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, Psikotropika dan zat Adiktif lainnya,”tegas Bupati.

Bupati mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kepada keluarga besar Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumenep yang telah berjuang dalam memberantas narkoba selama ini. Seperti sosialisasi pencegahan narkoba yang telah menyasar 20.537 orang, pencegahan melalui tes urine kepada kelompok masyarakat, pekerja dan pelajar/mahasiswa sebanyak 10.135 orang, tes urine kepada instansi pemerintah, swasta dan masyarakat sebanyak 3.476 orang, membentuk relawan dan penggiat narkoba sebanyak 169 orang, serta rehabilitasi pecandu narkoba sejak 2016 yang telah mencapai 89 orang.

”Saya berpesan agar tetap kobarkan semangat dan tak boleh mundur walau selangkah pun. Pemerintah daerah dan semua elemen kekuatan kemasyarakatan akan senantiasa mendukung perjuangan BNN Kabupaten Sumenep dalam memberantas narkoba, demi masa depan cerah anak cucu kita,”pungkas KH. A. Busyro Karim. ( Yasik, Esha )