Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-03-2018
  • 512 Kali

Bupati Sumenep, Kami Berkomitmen Untuk Kembangkan Pasar Tradisional

Media Center, Selasa ( 13/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen mengembangkan sarana dan prasarana pasar tradisional di Kecamatan. Buktinya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten sejak tahun 2016 mengalokasikan dana untuk revitalisasi pasar tradisional.

“Kucuran dana untuk merevitalisasi pasar tradisional di Sumenep tahun 2016 sebesar Rp. 4,9 miliar sedangkan tahun 2017 ini anggaran meningkat tajam hingga mencapai Rp. 13,5 miliar, dan sumber dana tahun ini Rp. 6 miliar dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Rp. 7,5 miliar dari APBD Kabupaten Sumenep.” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada peresmian Pasar Ambunten, Saronggi, Batang-Batang dan Gapura di Pasar Ambunten, Selasa (13/03).

Bupati menyatakan, pihaknya sengaja mengembangkan pasar tradisional supaya keberadaannya tidak kalah bersaing dengan pasar semi modern maupun pasar modern. Karena pasar tradisional merupakan salah satu jantung perekonomian masyarakat, bahkan sampai saat ini, eksistensi dan kedudukan pasar tradisional masih tetap strategis dan menjadi kebutuhan dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Agar tidak kalah bersaing tentu saja harus dilakukan pengembangan sehingga meski pasar tradisional namun pembeli merasa berbelanja di pasar semi modern maupun pasar modern.” imbuhnya.

Pihaknya meminta pimpinan Kecamatan untuk mengajak pedagang yang berjualan di pinggir jalan di luar pasar, agar beraktivitas di pasar tradisional sebagai pusat kreatifitas ekonomi masyarakat.

“Jadikan pasar tradisional menjadi pusat belanja masyarakat, karena itulah, pasar tradisional tidak hanya menjadi tempat transit distribusi bahan pokok dari luar saja, namun juga menjadi sarana kreatifitas seperti bidang pertanian dan kerajinan rumah tangga.” ungkapnya.

Bupati mengungkapkan, penanggung jawab pasar dan pedagang harus menjaga kondisi pasar agar tetap nyaman dan aman, termasuk merawat bangunan pasar serta kebersihan lingkungan pasar. Itu dilakukan supaya masyarakat merasa kerasan berbelanja ke pasar tradisional dan tidak berpaling ke pasar modern.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep mengelola 38 pasar tradisional dan sebanyak 58 pasar Desa. Pasar-pasar tersebut telah menjadi pusat ekonomi masyarakat yang wajib dikembangkan di masa mendatang.” pungkasnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Drs. Syaiful Bahri, M.Si menambahkan, pengembangan pasar tradisional di Pasar Kebundadap Kecamatan Saronggi terdiri dari 3 toko dan 1 los, Pasar Batang-Batang Kecamatan Batang-Batang yakni 2 toko dan 2 los, Pasar Gapura Kecamatan Gapura berupa 19 toko dan Pasar Ambunten Kecamatan Ambunten terdiri dari 17 toko.

“Dana pengembangan Pasar Kebundadap Kecamatan Saronggi sebesar Rp. 626.626.000,00 berasal dari DAK 2017, Pasar Batang-Batang Kecamatan Batang-Batang dananya berasal dari APBD Kabupaten Sumenep sebesar Rp. 1.799.799.000,00, Pasar Gapura Kecamatan Gapura dari APBD Kabupaten Sumenep 2017 sebesar Rp. 2.112.210.000,00 dan Pasar Ambunten Kecamatan Ambunten dananya juga bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep 2017 dengan nilai Rp. 2.033.795.000,00." pungkasnya. ( Yasik, Esha )