Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-04-2021
  • 1339 Kali

Bupati Sumenep: PISEW Jangan Sampai Menimbulkan Masalah Hukum

Media Center, Senin ( 12/04 ) Pada tahun ini, Kabupaten Sumenep mendapatkan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) untuk 43 desa yang tersebar di 20 kecamatan terbagi menjadi 43 desa. 

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH mengharapkan bantuan pemerintah pada masyarakat melalui PISEW agar digunakan tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu, dan tepat mutu, dalam rangka meningkatkan infrastruktur kewilayahan dengan memperhatikan kualitas sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap pelaksanaan program PISEW harus memperhatikan pertanggungjawabannya, sehingga jangan sampai menimbulkan masalah hukum karena pekerjaannya tidak berkualitas atau tidak sesuai ketentuan,” kata Bupati saat membuka Rapat Koordinasi dan Pertemuan Kecamatan (PK) I Program PISEW tahun 2021, di Kedai HK, Senin (12/04/2021). 

Untuk itulah, seluruh pihak dan elemen di desa bersama-sama ikut aktif melakukan monitoring dan evaluasi secara terus menerus, agar hasil pelaksanaan programnya berhasil dengan tidak menimbulkan persoalan seperti kualitas pekerjaannya.

“PISEW senantiasa mengedepankan aspek teknis dalam pelaksanaannya guna memperdayakan masyarakat, dengan sasaran adalah terbangunnya infrastruktur dasar skala wilayah kecamatan, guna mendorong pengembangan sosial dan ekonomi lokal, berdasarkan potensi atau komoditas unggulan,” kata mantan Wakil Bupati Sumenep ini.

Bupati menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan PISEW untuk Kabupaten Sumenep pada tahun 2021, total anggaran dananya sebesar dua belas miliar Rupiah.

“Yang jelas, program PISEW mendorong pembangunan daerah dan mudah-mudahan melalui programnya benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” harapnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM mengungkapkan, kecamatan yang menerima program PISEW tahun ini rata-rata anggaran dananya sebesar enam ratus juta Rupiah.

“Kecamatan penerima program PISEW adalah Pragaan, Lenteng, Ganding, Guluk-guluk, Ambunten, Rubaru, Dasuk, Batuputih, Gapura, Batang-batang, Nonggunong, Gayam, Raas, Sapeken, Saronggi, Pasongsongan, Dungkek, Manding, Batuan dan Kecamatan Arjasa,” tandasnya.

Rincian desa penerima PISEW yakni Kecamatan Pragaan di Desa Larangan Perreng dan Pakamban Daya, Kecamatan Lenteng Desa Poreh dan Cangkreng, Kecamatan Ganding di Desa Gadu Timur dan Gadu Barat, Kecamatan Guluk-guluk di Desa Bakeong dan Karang Sokon, Kecamatan Ambunten di Desa Ambunten Tengah dan Ambunten Timur, Kecamatan Rubaru di Desa Bunbarat dan Kalebengan, Kecamatan Dasuk di Desa Bringin dan Jelbudan.

Selanjutnya Kecamatan Batuputih di Desa Batuputih Kenek, Juruan Daya, Gedang-gedang dan Bullaan, Kecamatan Gapura di Desa Karang Budi, Panagan dan Andulang, Kecamatan Batang-batang di Desa Jenangger dan Kolpo, Kecamatan Nonggunong di Desa Sokarame Paseser dan Talaga.

Berikutnya yaitu Kecamatan Gayam di Desa Gendang Timur dan Gendang Barat, Kecamatan Raas Desa Ketupat dan Jungkat, Kecamatan Sapeken di Desa Sepanjang dan Tanjung Kiaok, Kecamatan Saronggi Desa Langsar dan Pagar Batu, Kecamatan Pasongsongan Desa Soddara dan Padangdangan, Kecamatan Dungkek Desa Lapa Laok dan Lapa Daya, Kecamatan Manding Desa Kasengan dan Gunung Kembar, Kecamatan Batuan Desa Gunggung dan Patean dan Kecamatan Arjasa di Desa Pandeman dan Pabean. ( Yasik, Fer )