Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-03-2020
  • 543 Kali

Cegah Penyebaran Covid-19, MPP Di Sumenep Ditutup Sementara

Media Center, Selasa ( 24/03 ) Sejak wabah Covid-19 masuk ke Negara Indonesia, khususnya wilayah Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, memberlakukan tutup sementara Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Penutupan MPP ini terkait adanya imbauan dari Pemerintah untuk menerapkan Social Distancing Measure atau menjaga jarak antar warga guna mencegah penyebaran Covid-19. Makanya kita siasati ditutup sementara,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si, Selasa (24/03/2020).

Langkah penutupan MPP itu, dianggap sangat tepat dengan tujuan mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik dan menjauhi tempat-tempat berkumpul orang banyak.

“Untuk pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut. Hanya saja dialihkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Seperti pembuatan KTP, sekarang pelayanan dialihkan kepada Capil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil),” katanya.

Sedangkan pelayanan administrasi kependudukan di sejumlah Kepulauan, kata Sekda bisa dilayani di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. “Sehingga masyarakat kepulauan tidak harus ke darat,” tuturnya. ( Nita, Fer )