Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-05-2005
  • 393 Kali

CIUM DESAK KPUD PUBLIKASIKAN KEKAYAAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI

Sumenep-Infokom News Room : Centra Independen Unit Monitoring (CIUM) pemantau Pilkada mendesak KPUD Sumenep untuk secepatnya menginformasikan kepada publik tentang daftar kekayaan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep, sebab hal itu sesuai PP. Nomor 6 Tahun 2005. Demikian antara lain dijelaskan Ketua CIUM Pilkada Sumenep, Tadjul Arifin. Pihaknya menilai KPUD Sumenep tidak transparan menghadapi pelaksanaan Pilkada 20 Juni mendatang. Menurutnya, KPUD Sumenep masih enggan mempublikasikan daftar kekayaan para kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, pada hal itu sangat diperlukan agar masyarakat dapat mengetahuinya dan dapat melakukan penilaian. Menurut Tadjul, sesuai PP. Nomor 6 Tahun 2005, pasal 38 ayat 1 (i) dijelaskan, bahwa Calon Kepala Daerah bersama wakilnya adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat dan menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia diumumkan kepada masyarakat. Artinya menurut Tadjul Arifin, KPUD selayaknya mematuhi PP tersebut dan melaksanakannya, sehingga sikap KPUD tidak menimbulkan tudingan miring dari kalangan masyarakat. Menyikapi hal tersebut Anggota KPUD Sumenep, Hidayat Andiyanto, SH, M.Si membantah bahwa pihaknya merahasiakan kekayaan para kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, sehingga tidak dipublikasikan. Hanya saja saat ini ia menunggu waktu yang tepat untuk mempublikasikannya sesuai dengan PP. Nomor 6 Tahun 2005. Selain itu menurut Hidayat Andyanto, KPUD Sumenep masih akan membicarakan hal tersebut dengan KPK. ( Yasik, Im, Esha )