Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-03-2020
  • 1023 Kali

Covid-19, Pelayanan SIM Di Satpas Polres Sumenep Ditutup

Media Center, Selasa ( 31/03 ) Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, terhitung mulai hari ini, Selasa tanggal 31 Maret 2020, pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditutup sementara.

Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto, menjelaskan, penutupan pelayanan SIM ini sesuai STR Kapolda Jawa Timur Nomor ST/585/III/YAN.1.1/2020 tertanggal 29 Maret 2020, dalam masa tanggap darurat pencegahan penyebaran Covid-19.

“Pelayanan di Satpas SIM ditutup mulai tanggal 31 Maret 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut dengan melihat perkembangan situasi. Tindakan itu untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Kasatlantas juga menuturkan, bahwasannya bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya selama penutupan pelayanan, dapat memperpanjang setelah situasi dinyatakan keadaan normal.

“Nantinya, prosesnya adalah perpanjangan bukan proses penerbitan SIM baru,” terangnya.

Untuk penutupan pelayanan SIM itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi baik melalui media sosial (medsos) maupun memasang pemberitahuan di tempat Satpas SIM Satlantas Polres Sumenep.

“Kita sudah sosialisasikan via medsos akun Satlatas. Termasuk kita pasang pemberitahuan juga di kantor,” ungkapnya.

Kasatlantas meminta kepada warga yang ingin membuat SIM baru maupun perpanjangan agar bersabar hingga Covid-19 mereda.

"Untuk sementara dimohon tetap tinggal di rumah dan tidak melakukan perjalanan dulu," pintanya. ( Nita, Fer/Esha )