Media Center, Selasa ( 10/10 ) Pemerintah Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, membangun gedung
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan memanfaatkan Dana Desa (DD)
tahun 2017.
Pembangunan gedung PAUD tersebut berukuran luas 5 x 5,5 meter untuk 2 ruang kelas.
Kepala Desa Ketawang Larangan, Zaini mengatakan, masyarakat
menginginkan di Desanya ada gedung PUAD untuk
dunia pendidikan anak-anak, karena pendidikan anak usia dini sangat
penting bagi masyarakat Desa.
Di Desanya sebenarnya sudah ada
lembaga PAUD, yakni Yayasan Al-Itqan di Dusun
Larangan. Hanya saja belum mempunyai gedung sekolah sendiri, sehingga
untuk aktivitas pembelajaran kepada siswa masih menumpang pada lembaga
pendidikan lain.
“Semoga pembangunan gedung PAUD itu, bisa
meningkatkan pendidikan masyarakat, dan memicu semangat masyarakat
menyekolahkan anak-anaknya sejak usia dini, supaya anak-anak semakin
cerdas,”katanya.
Zaini menyatakan, pihaknya mengalokasikan dana
pembangunan gedung PUAD melalui DD sebesar Rp. 169.805.200. Karena itu,
pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat di Desanya untuk mendukung
program pendidikan anak-anak, mulai dari pendidikan PUAD hingga
pendidikan selanjutnya.
“Kami harapkan masyarakat Desa Ketawang
Larangan bisa menamabah ilmu di kelas yang baru
dibangun. Sekaligus harapan kami, dengan pembangunan gedung PAUD itu
memberikan kontribusi yang positif bagi pendidikan masyarakat di
Desa,”tegasnya.
Sementara itu Ketua Yayasan PAUD Al-Itqan, KH.
Luthfi Baqir mengungkapkan, pihaknya menyambut baik upaya Kepala Desa
untuk membangun gedung PAUD. Karena selama ini, pihaknya untuk kegiatan
belajar PAUD masih menumpang di Perpustakaan SMPI Al-Itqan.
“Alhamdulillah, Desa sudah membangun gedung PAUD, tentunya kita harus
mendukung untuk pendidikan masyarakat Desa, dan tentunya semua itu harus
ditunjang dengan pembangunan fasilitas. Semoga mampu membawa perubahan
bagi dunia pendidikan di Desa Ketawang
Larangan,”imbuhnya. ( Yasik, Esha )