Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-06-2017
  • 249 Kali

Diknas Sumenep Sosialisasikan Penundaan Full Day School

Media Center, Kamis ( 22/06 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep sudah melakukan sosialisasi ke seluruh lembaga sekolah melalui Unit Pelaksana Teknis Pendidikan seluruh Kecamatan di Kabupaten Sumenep, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, Soekarwo kepada Bupati/Walikota di Jatim terkait penundaan pelaksanaan Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang penerapan lima hari sekolah atau Full Day School.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Ahmad Sadik, M.Si kepada wartawan, Rabu (22/06) mengaku, sudah menerima Surat Edaran dari Gubernur Jawa Timur, agar penerapan full day school ditunda hingga keluarnya keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Sebab, penerapan full day school masih akan dikaji ulang, sebab membutuhkan sosialisasi mendalam apalagi tahun ajaran baru sudah dekat.”ungkapnya.

Dikatakan, dalam penerapan full day school nantinya diperlukan sarana prasarana sekolah memadai dan harus dilengkapi sebelum menerapkan full day school di sekolah.

Sebab, tegas Shadik, siswa akan melakukan Kegiatan Belajar Mengajar selama 8 Jam. Kalau penerapan full day school di perkotaan, Shadik menilai masih dinilai wajar, namun penerapan di daerah pelosok perlu dikaji ulang karena sarana prasarana belajar belum memadai.

Shadik menambahkan, penyelenggaraan membutuhkan kesepakatan dan sosialisasi antara sekolah dan orang tua salah satunya mengenai kebutuhan makan siang dan ibadah siswa.

“Tentunya, nanti juga harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu jika memang akan diberlakukan full Day school atas keputusan dari pusat.”tambahnya. ( Ren, Fer )