Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-10-2018
  • 734 Kali

Dinkes Terus Berupaya Kurangi Jumlah Penderita Gangguan Jiwa Di Sumenep

Media Center, Rabu ( 10/10 ) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep berupaya melayani masyarakat yang memiliki gangguan kejiwaan, termasuk pelayanan melalui Posyandu kejiwaan. Hal tersebut dilakukan, mengingat jumlah penderita gangguan jiwa yang ada di Kabupaten setempat setiap tahun mengalami peningkatan bahkan hingga mencapai ratusan orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Kusmawati mengungkapkan, Dinasnya akan terus berupaya mengurangi penyakit kejiwaan melalui kegiatan Posyandu kejiwaan. Dari data yang ada menunjukkan jumlah penderita gangguan jiwa tahun 2016 sebanyak 510 orang naik menjadi 638 orang, pada tahun 2017 dan tahun ini sebanyak 458 orang.

“Untuk itu kami sudah mengupayakan setiap Puskesmas memiliki Poli Jiwa yang akan membantu memberikan obat jiwa hingga pasien benar-benar sembuh.” ungkapnya, Rabu (10/09).

Dijelaskan, dari ratusan penderita gangguan jiwa di Sumenep masuk kategori kejiwaan non pasung, yang banyak disebabkan tidak bisa mengelola emosi dengan baik, faktor lingkungan dan keturunan.

Bahkan, di Kabupaten Sumenep masih ada 18 penderita gangguan jiwa yang dipasung, karena dianggap mengganggu ketenangan masyarakat serta kurang percaya pada pengobatan medis.

Sebab, diakui Kusmawati, jika rata-rata masyarakat kurang aktif membawa pasien ke pelayanan kesehatan, meskipun di Puskesmas sudah ada Poli Jiwa, dan juga ada Posyandu jiwa. Karena itu begitu pentingnya partisipasi keluarga dan masyarakat untuk memperlakukan penderita gangguan kejiwaan dengan tidak mendeskriminasikannya setelah kembali ke masyarakat.

“Bagi pasien kejiwaan yang parah kami rujuk ke Rumah Sakit Lawang atau RS. Dr. Soetomo Menur Surabaya untuk mendapatkan pengobatan intensif.” tandasnya.( Ren, Fer )