Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-01-2020
  • 545 Kali

Dinsos Sumenep Imbau Masyarakat Waspadai Peminta Sumbangan Illegal

Media Center, Selasa ( 14/01 ) Dinas Sosial Kabupaten Sumenep mengimbau masyarakat untuk selektif memberikan bantuan sumbangan dalam bentuk apapun bagi seseorang yang mengatasnamakan lembaga, yayasan atau lainnya, yang dilakukan secara illegal.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, H. Mohammad Iksan menegaskan agar masyarakat selalu berhati-hati dengan berbagai bentuk sumbangan yang selama ini banyak datang ke rumah-rumah warga. Seharusnya dicek dulu kebenaran penarik sumbangan tersebut, seperti legalitas formalnya, penanggung jawabnya, sasarannya untuk apa dan sebagainya.

“Jika yang bersangkutan mengaku petugas penarik sumbangan harus dicek terlebih dahulu legalitas formalnya, karena dikhawatirkan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi saja,” ungkap Mohammad Iksan, Selasa (14/01/2020).

Dijelaskan, sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, lembaga sosial harus memiliki legalitas, apalagi melakukan penarikan sumbangan dari masyarakat harus memiliki legalitas yang jelas dan memiliki penanggung jawab serta memiliki sasaran yang jelas, serta sumbangan yang dikumpulkan nantinya akan dipakai untuk apa saja.

Karena itu mantan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disparbudpora Sumenep ini, mengajak masyarakat maupun tokoh masyarakat yang mengetahui praktek seperti itu, untuk turut menghentikannya. Bisa dengan memberikan penyadaran dan sebagainya. Bahkan, dilakukan tindakan tegas oleh aparat penegak hukum.

“Kami juga butuh dukungan semua pihak, termasuk aparat agar bisa mengendus praktek-praktek yang meminta sumbangan secara illegal seperti itu,” tandasnya. ( Ren, Fer )