Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-05-2020
  • 1604 Kali

Disdik Sumenep Keluarkan Peraturan Tentang Juknis PPDB Online

Media Center, Rabu ( 27/05 ) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Peraturan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta pada tahun pelajaran 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, M.Si, mengungkapkan, Surat Peraturan tentang PPDB online bagi siswa SD dan SMP di Sumenep tersebut sudah dikeluarkan sejak tanggal 26 Mei 2020 kemarin. Karena itu pihaknya berharap pelaksanaan PPDB segera dilakukan sesuai petunjuk teknis yang ada.

"Pelaksanaan PPDB melalui online diharapkan dapat dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang ada di masing-masing sekolah," ungkap Carto, Rabu (07/05/2020).

Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan acuan pelaksanaan PPDB online yang berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 26 Mei 2020, sehingga panitia dan operator sudah bisa melakukan tugas, karena aplikasinya juga sudah disiapkan khususnya bagi sekolah negeri, sedangkan bagi sekolah swasta dilaksanakan PPDB online secara mandiri sesuai peraturan dan juknis yang ada.

Dikatakan, bagi Panitia PPDB online kabupaten dan sekolah pelaksana bisa selalu mengkoordinasikan regulasi maupun susunan pelaksanaan kegiatan PPDB online yang sudah dirumuskan seperti jadwal penyelenggaraan, pelayanan, akses informasi pada masyarakat hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasinya.

"Diharapkan para operator aplikasi PPDB online dapat memandu dan berkoordinasi khususnya terkait jadwal pelaksanaannya yakni dimulai tanggal 22 Juni hingga 03 Juli 2020 selama 24 jam secara online dan ditutup pada pukul 23.59 WIB pada 03 Juli mendatang," tandasnya.

Sementara itu untuk pengumuman hasil seleksi PPDB online pada tanggal 08 Juli 2020, karena pada tanggal 13 Juli merupakan permulaan masuk bagi siswa. Sekedar diketahui untuk informasi tentang PPDB online di Kabupaten Sumenep dapat membuka akses di http://ppdb.kabsumenep.net ( Ren, Fer )