Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-08-2020
  • 508 Kali

Disdukcapil Sumenep Berikan Layanan Khusus Keliling Desa

Media Center, Senin ( 24/08 ) Guna mengurangi kepadatan pemohon layanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep melakukan pelayanan keliling di Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

“Pelayanan ini melayani perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan kematian,” jelas Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep, Dra. Wahasanah, MM, Senin (24/08/2020).

Sementara itu, Kepala Desa Juluk, Mina meminta kepada warganya untuk menertibkan data kependudukannya sebaik-baiknya, dengan memanfaatkan pelayanan gratis dari Disdukcapil sesuai kebutuhan.

Ia menambahkan, pelayanan keliling dapat dikategorikan cepat dalam hal pembuatan dokumen kependudukan.

Pelayanan keliling dari Disdukcapil di Desa Juluk, dibuka mulai jam 09.00 WIB hingga pengajuan permasalahan dari masyarakat selesai. ( KIM-SKMJS/Ismi )