Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-01-2019
  • 265 Kali

DPMD Tunggu Laporan Sistem Pengelolaan Pariwisata Dari Dua BUMDes

Media Center, Jumat ( 11/01 ) Hingga saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih menunggu laporan sistem pengelolaan pariwisata yang dikelola dua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yakni Bunderan di Dungkek dan BUMDes di Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting.

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, H. A. Masuni, SE, MM, mengatakan, bahwa saat ini BUMDes yang mengembangkan pariwisata baru dua. Namun, sistem pengelolaannya seperti apa kami tidak tahu.

“Sampai sekarang kami tidak tahu bagaimana sistem pengelolaan dua BUMDes tersebut. Sebab, keduanya tidak pernah melaporkan ke DPMD," tuturnya.

Di Kabupaten Sumenep terdapat 229 dari 330 desa yang telah membentuk BUMDes, semuanya masih berstatus pemula.

Untuk desa yang ada BUMDes-nya, Masuni mengaku belum mengetahui dampak di bidang sektor pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat yang berada di sekitar destinasi wisata itu.

"Laporannya kan belum ada. Jadi ya tidak tahu bagaimana dampak ekonomi bagi warga sekitarnya," ujarnya.

Masuni juga menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan guna meninjau BUMDes sekaligus lokasi wisatanya yang sebagian pembangunan infrastruktur memakai Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD).

Masuni mengungkapkan, bahwa selama ini belum ada regulasi yang mengharuskan BUMDes melaporkan penggunaan atau manajemen pengelolaan usaha kepada Pemerintah Daerah. Sebab, keberadaan BUMDes sudah mandiri.

“Evaluasi cukup di internal saja, termasuk penyertaan modal dan lainnya, karena disana sudah ada strukturnya,” ungkapnya.

Namun ke depan pihaknya terus mendorong semua BUMDes untuk berinovasi guna membangun pertumbuhan ekonomi setiap desa. ( Nita, Fer )