Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-02-2005
  • 1305 Kali

DPO PEMBUNUHAN DI NONGGUNONG TERTANGKAP

Sumenep-Infokom News Room : Setelah cukup lama menjadi Daftar pencarian Oang (DPO) Polres Sumenep, akhirnya tersangka yang menjadi otak pembunuhan terhadap Sahdi (39) Warga Desa Sokarami Timur Kecamatan Nonggunong pada tahun 2000 lalu, tertangkap. Penangkapan terhadap tersangka RN atas pengakuan dua tersangka pelaku pembunuhan dengan berkedok dukun santet yang sebelumnya telah ditangkap dan ditahan di Rutan Sumenep. Kasat Reskrim Polres Sumenep melalui Kanit Yupiter, Aipda Karsono menjelaskan jika penagkapan terhadap tersangka RN atas informasi dari Kapolsek Nonggunong, Aipda Kasidi yang mendengar bahwa tersangka RN berangkat dari Jawa ke Sumenep untuk menjemput tetangganya yang pulang Haji Sabtu kemarin. Setelah dilakukan penyanggongan menurut Karsono, ternyata benar, pada saat penjempuan Jemaah Haji petugas sempat melihat tersangka, akhirnya tepat di Desa Patean petugas berhasil menangkap tersangka. Lebih lanjut Karsono menjelaskan, tersangka mengaku kepada petugas telah membantu melakukan upaya pembunuhan terhadap korban, karena terkena penyakit lumpuh selama dua tahun. Dengan memberikan imbalan sebesar Rp. 400 ribu kepada kepada ST yang dibantu AR dan RU, mereka bertiga menghabisi korban. Kedua pelaku ST dan AR telah ditangkap beberapa waktu lalu, sementara RU warga Desa Sumber Kecamatan Nonggunong masih menjadi DPO Polres Sumenep. Tersangka RN akan dikenakan Pasal 55, 56 jo 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimasl 14 tahun penjara. ( Ren, Esha )