Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-10-2020
  • 1330 Kali

DPT Pilbup Sumenep 2020 Ditetapkan 822.320 Orang

Media Center, Kamis ( 15/10 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2020, mencapai 822.320 orang.

Dengan rincian, 433.686 orang pemilih perempuan dan 388.634 pemilih laki-laki.

"Penetapan DPT ini berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Utami Sumenep pada Rabu (14/10/2020) kemarin," ujar Ketua KPU Sumenep, Abd. Warits, Kamis (15/10/2020).

Ia menuturkan, penetapan DPT ini merupakan proses akhir dari jumlah pemilih yang punya hak suara pada Pilbup Desember mendatang. Namun, bukan bersifat paten.

"Jadi, tidak ada masalah lagi. Untuk penetapan DPT tersebut, dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Tim kampanye dua Pasangan Calon (Paslon), Kapolres dan Komandan Kodim 0827/Sumenep," tuturnya.

Warits memastikan, warga yang masuk DPT Pilbup Sumenep diluar dari TNI dan Polri. Sebab, kedua unsur ini tidak memiliki hak suara di Pilkada.

"Kalaupun nantinya ada warga yang masuk DPT, ternyata diterima TNI atau Polri, maka namanya akan dicoret dari DPT," tandasnya.

Warits juga menambahkan, DPT yang ditetapkan kemarin bukan bersifat paten. Sebab, jumlah masyarakat itu dinamis. Artinya, sewaktu-waktu bisa berubah, misalnya sudah tercatat di DPT, kemudian meninggal dunia.

Ditambah lagi ada masyarakat yang masih belum terdaftar dalam DPT, maka nanti akan dimasukkan pada DPT tambahan, dengan syarat ada KTP elektronik.

"Walaupun nanti ada yang meninggal atau belum tercatat, tapi hasil pleno penetapan DPT kemarin sudah tidak bisa ditawar lagi. Sebab, penetapan itu sudah final," tegasnya.

Sesuai jadwal yang ada, Pilbup Sumenep akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Terdapat dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, yakni Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah. Kemudian Fattah Jasin dan Mohammad Ali Fikri. ( Nita, Fer )