Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-07-2020
  • 522 Kali

Dua Pemuda Asal Kecamatan Pasean Ditangkap Polres Sumenep

Media Center, Senin ( 06/07 ) Tertangkap tangan memasok narkoba jenis sabu, sebanyak dua pemuda asal Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, ditangkap Satnarkoba Polres Sumenep, Senin (06/07/2020).

Kedua pemuda itu, bernama Aldo Mashudi (25) dan Rio Johan (23), warga asal Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

"Mereka diamankan saat berada di gardu, tepatnya di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep," ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (06/07/2020).

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari tangan tersangka berupa satu poket/kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu berat kotor sekitar 1,70 gram. Kemudian satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion, sobekan isolasi warna hitam dan dua unit handphone merk Oppo warna merah.

"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Dan barang haram diakui miliknya ketika ditunjukkan oleh petugas," tuturnya.

Akibat perbuatannya, dua tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( Nita, Fer )