Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-09-2005
  • 471 Kali

FAR MENILAI PERENCANAAN PKPS-BBM, KURANG MATANG

Sumenep-Infokom News Room : Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS–BBM), yang dicanangkan pemerintah pusat, ternyata tidak ada perencanaan yang matang. Demikian diungkapkan Ketua Fraksi Amanat Rakyat (FAR) DPRD Sumenep, Malik Effendi, SH. Malik Effendi mengungkapkan, sebelum program itu dilontarkan, seharusnya pemerintah pusat sudah menentukan perencanaan bagaimana mekanisme dari program tersebut. Sehingga, pemerintah daerah mempunyai acuan dalam melaksanakan PKPS-BBM. Malik menilai, belum matangnya perencanaan itu, karena tidak ada kontrol dari pihak eksternal, seperti halnya konsultan pengawas tidak ada, tapi yang ada hanya konsultan perencanaan yang ditetapkan oleh pusat, untuk 20 Desa yang ditetapkan bulat berdasarkan scoring (potensi daerah 2003) Desa miskin. Sementara itu, Kabid Perencanaan Pembangunan Kesos Bappeda Sumenep, Drs. Ec. H. Sustono, M.Si menerangkan, jumlah PKPS-BBM untuk Sumenep terdiri dari 6, yakni Infrastruktur pedesaan sebesar Rp. 5 Milyar, BOS Rp. 25 Milyar, yang terbagi untuk Dinas Pendidikan Rp. 4 Milyar dan Departemen Agama sebesar Rp. 4 Milyar. Kemudian bidang Kesehatan Rp. 755 juta, bidang Keluarga Berencana, bidang Raskin dan Kesos, bantuan diberikan langsung ke panti. H. Sustono menuturkan, sesuai dengan pedoman dari PU Cipta Karya Pusat, sebagai pelaksana, seharusnya 20 Desa itu, memperoleh PKPS-BBM, masing-masing sebesar Rp. 250 juta, namun aturannya harus dipotong 4 persen untuk pendampingan realisasi dana UMS, KSO dan POKMAS. Padahal menurut H. Sustono, hal itu tidak ada di juknis, dan harus dianggarkan di APBD. Sustono menjelaskan, proses pencairan dana infra struktur akan dilakukan pada 15 Desember 2005 mendatang. Selanjutnya H. Sustono memaparkan, 20 Desa yang akan mendapatkan PKPS-BBM itu, yakni Kangean meliputi Desa Saubi dan Buddi. Kemudian Kecamatan Gayam terbagi 2 Desa, yakni Desa Kendang Barat dan Kalowang. Untuk Giligenting meliputi Desa Gedugan, Ban Maleng dan Kecamatan Sapeken meliputi, Desa Pegerungan Kecil, Tanjung Kiram, Sepanjang, Sakala, dan Sapeken. Untuk Kecamatan Dasuk, Desa Batu Belah, Kecamatan Manding Desa Jaba’an, Kecamatan Masalembu, meliputi Desa Masalima, Masakambing, Suka Jeruk dan Karamian, Kecamatan Saronggi, yakni Desa Aeng Tongtong. Sedangkan untuk Kecamatan Dungkek, Desa Candi. Dan Kecamatan Ra’as, hanya mencakup Desa Brakas. ( Nita, Esha )