Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-05-2018
  • 376 Kali

GMNI Sumenep Desak Revisi UU Terorisme Dirampungkan

Media Center, Selasa ( 15/05 ) Mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak DPR RI untuk merampungkan revisi Undang Undang (UU) tentang terorisme, Selasa (15/05).

Mereka melakukan aksi di depan Gereja Pantekosta Indonesia, Jalan Trunojoyo, kemudian dilanjutkan ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Selang beberapa menit, para mahasiswa kemudian masuk ke dalam kantor DPRD itu.

Korlap aksi, Mansur mengatakan, aksi tersebut sebagai desakan kepada DPR RI untuk segera merampungkan revisi Undang-Undang (UU) tentang anti terorisme. Sebab, versi mereka Indonesia saat ini bisa dianggap darurat teroris.

"Kami datang kesini sebagai bagian dari rakyat ingin menyampaikan agar RUU Antiterorisme segera disahkan," katanya, Selasa (15/05).

Mereka juga mengecam keras dan mengutuk atas kejadian bom di tiga Gereja di Surabaya, dan di Sidoarjo, serta bom bunuh diri di pintu masuk halaman Polrestabes Surabaya.

"Selain itu kami minta pelaku serta jaringan dan kelompok mereka untuk ditangkap dan diadili," tuturnya.

Demi keamanan, mereka juga meminta Pemerintah untuk melakukan pendataan keberadaan pendatang baru di Kabupaten Sumenep ini.

Saat berada di dalam Kantor DPRD, para mahasiswa tidak bertemu dengan satupun anggota dewan. Alhasil, mereka kemudian membagi-bagikan pita warna hitam kepada para pengendara.

Hal itu, kata Mansur, sebagai bentuk protes atas aksi bom yang terjadi di tiga Gereja di Surabaya, dan aksi bom di Polrestabes Surabaya. ( Nita, Esha )