Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-01-2020
  • 469 Kali

Harga Cabe Naik, Pedagang Kuliner Bertahan Dengan Harga Normal

Media Center, Kamis ( 30/01 ) Kenaikan sejumlah kebutuhan rumah tangga seperti cabe yang semakin melambung, tentu berdampak pada pengeluaran belanja khususnya para penjual kuliner di Sumenep. Sebab, akan berpikir ulang jika menaikkan harga khawatir pembeli pindah haluan.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dsiperindag) Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Shochibi mengungkapkan, kenaikan harga cabe diharapkan para pedagang tidak memanfaatkan kondisi pasar dengan menaikkan harga di atas rata-rata.

“Kami harapkan para pedagang tidak memanfaatkan kondisi kenaikan cabe dengan menaikkan harga melebihi harga rata-rata di pasar,” ungkap Ardiansyah, Kamis (30/01/2020).

Dikatakan, instansinya terus melaksanakan pemantauan ke sejumlah pasar di Sumenep, meskipun pihaknya tidak bisa melakukan intervensi pasar, karena belum ada surat resmi dari Kementerian Perdagangan.

Sementara itu dari data Siskaperbapo Disperindag Provinsi Jawa Timur harga cabe rata-rata untuk cabe rawit Rp72 ribu perkilogram, cabe merah besar keriting rata-rata Rp54 ribu perkilogram dan cabe merah besar biasa Rp62 ribu perkilogram.

Sedangkan salah seorang pedagang rujak di Sumenep, Yusri mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait dengan naiknya harga cabe, karena merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi agar dagangannya tetap laris. Meskipun diakui di sisi lain pengeluaran untuk bahan komoditi ini lebih besar dari sebelumnya, namun jika memaksakan menaikkan harga bisa berdampak sepi pembeli.

"Meskipun harga cabe naik, harga jual kepada konsumen tidak bisa dinaikkan, karena khawatir harga sewaktu-waktu turun lagi, sedangkan pembeli sudah terlanjur pernah membeli sebelumnya saat harga naik,” tambahnya. ( Ren, Fer )