Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-04-2019
  • 420 Kali

Hari Ini TPS 3 Di Masalembu Gelar Pemungutan Suara Ulang

Media Center, Selasa ( 23/04 ) Hari ini, Selasa (23/04/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Masalima, Kecamatan/Kepulauan Masalembu.

“Sesuai informasi, TPS 3 di Masalembu sudah melaksanakan PSU,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Selasa (23/04/2019).

Jumlah pemilih di TPS 3 Desa Masalima, Masalembu itu sebanyak 212 Daftar Pemilih Tetap (DPT). PSU di TPS tersebut karena ditemukan ratusan surat suara tercoblos sebelum digunakan oleh calon pemilih.

Surat suara yang ditemukan tercoblos itu sebanyak 69 surat suara untuk Caleg DPRD Kabupaten, surat suara DPRD Provinsi sebanyak 68, DPR RI sebanyak 59 surat suara dan 70 surat suara untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden.

KPU Sumenep melaksanakan PSU setelah memperoleh rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. Bawaslu menilai, di TPS tersebut telah terjadi pelanggaran Pemilu sehingga harus dilakukan PSU.

“Pemungutan suara ulang ini kami lakukan dalam rangka melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu,” pungkasnya. ( Nita, Fer )