Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-02-2005
  • 387 Kali

Hentikan Polemik Yang Tidak Membangun Masyarakat Sumenep

Sumenep Infokom News Room : Bupati KH Moh Ramdlan Siradj SE.MM meminta agar persoalan retrutemen CPNSD Pemkab Sumenep Tahun 2004 lalu tidak menjadi polemik yang tidak kunjung berakhir, Pasalnya hasil retrutmen sebanyak 250 CPNSD itu tidak menuai hambatan dan persolan. Dikatakan pula Pemkab Sumenep tidak akan pernah melanggar aturan pelaksanaan retrutmen CPNS dan tidak akan mencelakakan masyarakat khsusnya bagi mereka yang telah dinyatakan lulus testing. Penegasan itu diungkapkan Bupati ketika membrikan sambutan pada acara peresmian Graha Rawat Inap Utama bhakti Sumekar Rumah Sakit Dr Moh Anwar Sumenep kemaren. Bahkan Bupati menyayangkan kalangan dewan yang ingin menggelar interplasi terkait retrutmen CPNSD itu, padahal menurut Undang-Undang 32 Tahun 2004 semua penerimaan pendapatan daerah harus melalui APBD termasuk gaji PNS, akantetapi tegas Bupati dana itu berasal dari DAU. Disamping itu Bupati yang juga Mantan Rois Surya NU ini menerangkan pernyataan retrutmen CPNSD tahun 2004 lalu tidak melalui persetujuan dengan pihak dewan sebenarnya hal tersebut tidak terlalu mengada – ngada, pasalnya sebelum pelaksanaannya dilaksankan, pihaknya telah meminta persetujuan DPRD dengan dianggarkannya biaya pelaksanaan penerimaan pegawai negeri sipil. Disisi lain Bupati berharap peningkatan pelayanan di rumah sakit Moh anwar itu tidak sekedar pembangunan fisik dan peralatan saja, akan tetapi harus didukung sikap tenaga medis yang harus bersikap ramah, sabar dan murah senyum, sehingga rasa nyaman dirasakan pasien dan pihak keluarganya.(Yasik )