Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-03-2020
  • 681 Kali

Jatah Alokasi Pupuk Bersubsidi Kabupaten Sumenep 2020, Bertambah

Media Center, Minggu ( 22/03 ) Upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi semua jenis bagi petani membuahkan hasil, buktinya alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi pada tahun 2020 ini meningkat dibandingkan tahun 2019.

Kepala Dispertahortbun Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, S.TP, M.Si, mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, pada tahun 2020 mengalami penambahan jika dibandingkan dengan tahun 2019.

“Jika di awal tahun 2020, sejak bulan Januari hingga Februari alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Sumenep memang kurang dari kebutuhan, namun sejak bulan Maret ini, ada penambahan kuota seiring dengan adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Jawa Timur,” tegasnya, Minggu (22/03/2020).

Penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep pada 2019 untuk jenis UREA sebanyak 22.895,00 ton, di tahun 2020 sebanyak 32.264,00 ton, pupuk SP-36 tahun 2019 sebanyak 3.845,00, di tahun 2020 sebanyak 4.251,00 ton, pupuk ZA tahun 2019 kuotanya 5.224,00 ton, di tahun 2020 sebanyak 9.506,00 ton, pupuk NPK tahun 2019 sebanyak 5.559,00 ton, di tahun 2020 sebanyak 17.324,00 ton, pupuk Organik tahun 2019 jatahnya 2.435,00 ton dan di tahun 2020 sebanyak 6.907,00 ton.

“Pada tahun 2019 total alokasi semua jenis pupuk bersubsidi Kabupaten Sumenep sebanyak 39.958,00 ton, sementara tahun 2020 total keseluruhan alokasi pupuk bersubsidi itu mencapai 70.252,00 ton,” tutur Arif Firmanto.

Ia berharap, kebutuhan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini mampu melayani petani di Sumenep, mengingat pupuk adalah kebutuhan para petani untuk meningkatkan hasil produksi semua komoditas, baik tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan. 

“Pupuk merupakan salah satu faktor produksi penting dalam usaha tani pangan untuk memperoleh produktivitas tinggi. Untuk itulah, kami berusaha secara maksimal dalam memperjuangkan ketersediaannya, agar tidak ada kecamatan yang mengalami kekurangan pupuk bersubsidi,” pungkas Arif Firmanto.

Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep dilakukan oleh 6 Distributor yaitu, CV. Adi Candra Sumekar, Koperasi Nurul Hikmah, CV. Muara, CV. Tani Makmur dan CV. Duta Asoka. ( Yasik, Fer )