Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-05-2018
  • 320 Kali

Kapolsek Giligenting Terancam Sanksi, Terkait Ledakan Bondet

Media Center, Rabu ( 23/05 ) Tim Propam Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Giligenting beserta anggotanya, terkait ledakan bom ikan (bondet) di Mapolsek setempat.

"Pemeriksaan itu untuk mencari tahu penyebab ledakan bondet tersebut," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit, Rabu (23/05).

Apabila ditemukan unsur kelalaian, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada Kapolsek Giligenting dan jajarannya.

"Kalau dibilang lalai, juga bisa. Karena bondet itu ada di dalam Mapolsek sudah sejak tahun 2012 lalu," tuturnya.

Seharusnya, kata Mukit, bondet yang meledak itu sudah diserah-terimakan dari Kapolsek lama ke Kapolsek baru. Atau bisa langsung diserahkan ke Mapolres untuk dilakukan pemusnahan.

"Pertanyaannya, kenapa kok tidak langsung dimusnahkan? ini yang masih kami dalami saat ini. Kami akan melakukan pemeriksaan internal," terangnya.

Hanya saja, Mukit tidak membeberkan terkait sanksi apa yang bakal diberikan, jika nanti ditemukan suatu pelanggaran. Namun, pihaknya mengatakan sanksi itu bisa ringan hingga berat.

"Jika ditemukan ada pelanggaran, sanksi bakal kita berikan, sehingga ke depan anggota bisa lebih berhati-hati lagi dalam bertugas," tegasnya.

Untuk diketahui, ledakan bondet di Mapolsek Giligenting terjadi pada Senin (21/05) kemarin sekira pukul 15.00 WIB. Bondet tersebut meledak diduga akibat korsleting receiver alat komunikasi (alkom). Akibatnya, gudang tempat menyimpan barang bukti hancur berantakan. ( Nita, Esha )