Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-10-2017
  • 429 Kali

Kasus KDRT Di Kabupaten Sumenep Tahun 2017 Menurun

Media Center, Kamis ( 19/10 ) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyebut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama Januari hingga Oktober 2017 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kasus KDRT yang kami terima selama ini sudah berkurang apabila dibandingkan dengan tahun 2016 lalu," kata Kepala DP3AKB Kabupaten Sumenep, Ir. R. Moh. Herman Purnomo, MM, Kamis (19/10).

Menurutnya, pada tahun 2016 lalu kasus KDRT mencapai 69 pelaporan dengan rincian kasus, penelantaran sebanyak 19, KDRT dan pelecehan 7, pemerkosaan 10, penganiayaan 8. Selain itu, ada juga pencurian anak berhadapan dengan hukum (ABH) 5, pemerkosaan dan pencabulan ABH 3, membawa lari anak 2, pencabulan orang dewasa 7, dan ABH miras 1.

"Pada tahun lalu kasus KDRT yang dilaporkan ke kami itu mencapai 69 kasus, sementara untuk tahun ini sampai Oktober baru 26 kasus," ungkapnya.

Herman mengatakan, penurunan kasus ini tidak lepas dari upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui sistem pelayanan dan perlindungan perempuan dan anak berbasis masyarakat.

"Penurunan kasus KDRT cukup drastis tahun ini. Meskipun kami terkadang terkendala anggaran tetapi hasilnya tetap ada," terangnya.

Dalam pelaksanaan program, pihaknya juga melibatkan semua unsur aparatur hingga di tingkat Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh perempuan.

"Supaya sama-sama menjaga kalau terjadi kasus kekerasan. Jadi biar korban tak takut menceritakan kekerasan atau pelecehan yang dia alami. Kalau korban takut melapor maka yang mendengar yang langsung melaporkan," tukasnya. ( Nita, Fer )