Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-10-2020
  • 912 Kali

Kasus Narkoba Di Kabupaten Sumenep Seret 15 Tersangka

Media Center, Rabu ( 21/10 ) Kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyeret 15 tersangka. Di antaranya seorang perempuan dan remaja yang masih di bawah umur.

“Belasan tersangka itu diringkus dari 10 kasus narkoba sejak tanggal 1 hingga 20 Oktober 2020. Total keseluruhan dari 15 tersangka, terdiri dari 4 pengedar, 6 kurir dan 5 orang pemakai,” tutur Kapolres Sumenep, AKBP Darman, SIK, Rabu (21/10/2020).

Kapolres menyebutkan total Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa sabu-sabu kurang lebih sebanyak 14,85 gram, Pil Inex kurang lebih 10 butir dan uang tunai, Rp470.000,00.

“Tersangka berikut BB-nya kita amankan di Polres Sumenep, untuk penyelidikan lebih lanjut. Karena pengembangan kasus terus dilakukan oleh anggota Satnarkoba,” sebutnya.

Penangkapan terhadap belasan tersangka itu, kata Kapolres, dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

“Lokasi penangkapannya bervariasi. Tidak hanya di kawasan Sumenep daratan saja. Tapi, wilayah kepulauan juga ada,” tuturnya.

Untuk saat ini, lanjut Kapolres, penangkapan masih berkutat di pemakai dan pengedar. Sedangkan bandar narkoba, masih proses penelusuran.

“Kita masih telusuri bandar narkoba. Karena kondisinya di luar Kabupaten Sumenep," ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau kepada orang tua, agar mengawasi dan mengarahkan pergaulan putra-putrinya supaya tidak terjerumus menjadi pecandu barang haram tersebut.

”Jangan sekali-sekali mencoba narkoba. Lebih baik menjadi mantan preman daripada menjadi mantan orang baik,” tandasnya. ( Nita, Fer )