Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-05-2005
  • 472 Kali

KEINGINAN YTL UNTUK MEMILIKI TANAH PEGARAMAN MASIH JAUH DARI HARAPAN

Sumenep-Infokom News Room : Keinginan petani garam yang tergabung dalam Yayasan Tanah Leluhur (YTL) untuk menguasai tanah pegaraman, masih jauh dari harapan, pasalnya pihak PT. Garam (Persero) Kalianget selaku pengelola garam tersebut menolak lahan pegaramannya diberikan kepada YTL, karena PT. Garam pada dua tahun yang lalu telah menyerahkan lahan pegaraman tersebut kepada YTL seluas 1.100 Hektar, namun itu dinilai bermasalah. Hal tersebut terungkap ketika pertemuan antara Komisi A DPRD, Assisten I Sekda Kabupaten Sumenep dan PT. Garam (Persero) Kalianget. Dalam keterangannya, Sekretaris Komisi A DPRD Sumenep, Akhmad Mawardi menjelaskan, PT. Garam tidak memberikan lahan pegaramannya kepada pihak YTL sebelum diadakan eveluasi ulang terhadap distribusi lahan pegaraman, sebab PT. Garam mensinyalir, penyerahan lahan pegaraman seluas 1.100 Hektar pada tahun 2002 lalu tidak seluruhnya diberikan kepada anggota YTL. Mawardi menerangkan, waktu itu PT. Garam telah menyerahkan lahan pegaraman itu kepada 3 Yayasan, yakni YTL, Al-Jihad dan Pelaba. Oleh karenanya, menurut Mawardi, pihaknya berharap agar penyerahan lahan tersebut ditarik kembali dan selanjutnya penyerahannya dilakukan oleh pihak PT. Garam sendiri. Hal itu memang perlu dilaksanakan menurut Mawardi, guna meminimalisir penyerahan lahan yang tidak tepat sasaran. Jika dalam evaluasi tentang pernyerahan lahan ditemukan penyimpangan, maka pihak PT. Garam bisa menarik kembali MoU dengan YTL, agar konflik antara YLT dan PT. Garam bisa diselesaikan secara baik. ( Yasik, Esha )