Media Center, Kamis ( 19/07 ) Dari hasil pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, diketahui Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2 Partai Politik (Parpol) setempat, mengenaskan.
Dari 16 parpol yang mendaftarkan ke KPU, 2 Parpol dinyatakan minim Bacaleg 2019.
Dua Parpol yang minim tersebut, yakni Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Berkarya.
"Bacaleg di 2 parpol tersebut tidak terisi secara maksimal di semua Dapil," kata Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa, Kamis (19/07).
Hingga penutupan pendaftaran Bacaleg, Partai Garuda hanya menyetorkan berkas bakal calon di Dapil 1.
"Itu pun Bacaleg di Dapil 1 yang diajukan, tidak formasi secara maksimal, hanya ada berapa persen. Sedangkan di Dapil lainnya sama sekali tidak ada Bacaleg yang diajukan," terangnya.
Sementara Partai Berkarya hanya menyetorkan berkas Bacaleg di 5 Dapil.
"14 Parpol lain, semuanya mengusulkan Bacalegnya di semua Dapil, meski ada Parpol yang tidak mengisi Bacalegnya secara pola maksimal," paparnya.
Kabupaten Sumenep terdapat 27 Kecamatan dengan dibagi menjadi 7 Daerah Pemilihan (Dapil). Kuota Bacaleg setiap Dapil tidak sama, mulai dari 6 hingga 9 calon setiap Dapil.
Meski tidak memenuhi kuota maksimal, lanjut Malik, Parpol yang tidak mengisi Bacaleg di semua Dapil, tetap bisa ikut Pemilu, dimana Parpol itu memiliki Bacalegnya. ( Nita, Esha )