Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-07-2018
  • 410 Kali

Ketahuan, Bacaleg 2 Parpol Di Sumenep Mengenaskan

Media Center, Kamis ( 19/07 ) Dari hasil pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, diketahui Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2 Partai Politik (Parpol) setempat, mengenaskan.

Dari 16 parpol yang mendaftarkan ke KPU, 2 Parpol dinyatakan minim Bacaleg 2019.

Dua Parpol yang minim tersebut, yakni Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Berkarya.

"Bacaleg di 2 parpol tersebut tidak terisi secara maksimal di semua Dapil," kata Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa, Kamis (19/07).

Hingga penutupan pendaftaran Bacaleg, Partai Garuda hanya menyetorkan berkas bakal calon di Dapil 1.

"Itu pun Bacaleg di Dapil 1 yang diajukan, tidak formasi secara maksimal, hanya ada berapa persen. Sedangkan di Dapil lainnya sama sekali tidak ada Bacaleg yang diajukan," terangnya.

Sementara Partai Berkarya hanya menyetorkan berkas Bacaleg di 5 Dapil.

"14 Parpol lain, semuanya mengusulkan Bacalegnya di semua Dapil, meski ada Parpol yang tidak mengisi Bacalegnya secara pola maksimal," paparnya.

Kabupaten Sumenep terdapat 27 Kecamatan dengan dibagi menjadi 7 Daerah Pemilihan (Dapil). Kuota Bacaleg setiap Dapil tidak sama, mulai dari 6 hingga 9 calon setiap Dapil.

Meski tidak memenuhi kuota maksimal, lanjut Malik, Parpol yang tidak mengisi Bacaleg di semua Dapil, tetap bisa ikut Pemilu, dimana Parpol itu memiliki Bacalegnya. ( Nita, Esha )