Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-08-2018
  • 1208 Kali

KMD Ponpes Al-Amien Prenduan Berakhir, Harus Terapkan Sebagai Pembina Pramuka

Media Center, Jumat ( 10/09 ) Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Amien Prenduan Sumenep, KH. Dr. Ghozi Mubarok Idris, berharap kepada para santrinya yang telah mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) untuk betul-betul mampu menerapkan hasil kegiatan yang diikutinya selama 7 hari tersebut kepada generasi berikutnya, juga agar memiliki karakter mulia sebagai bekal hidup di tengah-tengah masyarakat nantinya.

Hal tersebut diungkapkan Putra KH. Idris Jauhari ini pada Penutupan KMD Ponpes Al-Amien Prenduan 2018 di Aula TMI Ponpes Al-Amien, Jumat (10/08).

Menurutnya, kegiatan KMD bagi para santri kelas V sudah menjadi tradisi sejak puluhan tahun, dalam rangka memproses santri menjadi seorang pembina Pramuka yang nantinya terjun membina adik-adiknya di lingkungan Ponpes Al-Amien dan sekitarnya.

“Setidaknya dengan mengikuti KMD mereka sudah memiliki bekal dasar untuk membina Pramuka yang baik dan benar.” ungkapnya.

Sementara Ketua Harian Kwarcab Sumenep, Drs, H. Moh. Siraj Aidy, M.Si, saat menutup kegiatan KMD Al-Amien Prenduan, juga mengaku bangga atas kepercayaan Ponpes Al-Amien yang selama ini bekerjasama dengan Kwarcab Sumenep melalui Pusdiklatcab Arya Wiraraja Sumenep, sehingga setiap tahun mampu melahirkan para pembina Pramuka yang tangguh dan memiliki kecakapan yang mumpuni untuk nantinya diterapkan kepada generasi berikutnya.

“Diharapkan setelah mengikuti KMD ini dapat menjadi dasar sebagai pembina yang akan terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam membina generasi di masa depan.” tandasnya.

Sedangkan Pimpinan Kursus (Pinsus) KMD Al-Amien Prenduan 2018, Heru Budi Santoso, M.Pd menjelaskan, sebanyak 164 peserta KMD tahun ini telah selesai mengikuti kegiatan yang dilaksanakan tanggal 04-10 Agustus 2018 yang diantaranya dinyatakan lulus bersyarat dan lulus ditangguhkan, sehingga pada saatnya yang bersangkutan berusia 22 tahun dapat menerima sertifikat sebagai Pembina Pramuka tingkat Dasar, sebagaimana ketentuan Sistem Pendidikan dan Pelatihan (Sisdiklat) dalam Gerakan Pramuka. ( Ren, Fer )