Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-12-2005
  • 416 Kali

KPK HIMBAU MASYARAKAT PANTAU KORUPSI DAERAH

Sumenep-Infokom News Room : Sejak dilaksanakannya Otonomi Daerah (Otoda), potensi terjadinya korupsi di berbagai daerah cenderung meningkat. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimbau masyarakat untuk ikut serta memantau secara langsung roda Pemerintahan, terlebih seputar Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD). Pernyataan ini disampaikan Dr. Syamsa Ardisasmita, DEA, Deputi Bidang Informasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (ID-KPK) dalam Workshop Monitoring Keuangan daerah yang digelar Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) di Hotel Sahid, baru-baru ini. Menurutnya, dalam melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi itu tidak hanya dilakukan tindakan hukum terhadap para koruptor saja, melainkan tindakan preventif, juga sangat perlu dilakukan. Artinya, setiap masyarakat mempunyai hak untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan maupun pengawasan pelaksanaan pembangunan didaerahnya masing-masing. Sehingga potensi korupsi yang sekarang mulai menjamur, dipastikan akan semakin terkikis. “Memang peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memantau�, ujarnya. Dengan demikian, ia menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta secara langsung melakukan pemantauan, seperti halnya pemantauan terhadap APBD yang belakangan seringkali menjadi sumber terjadinya tindak pidana korupsi. Sehingga, mulai dari awal proses perencanaan legislasi hingga pelaksanaan, masyarakat berhak melakukan sosial kontrol. Pasalnya, sejak 1 tahun belakangan ini, menurutnya, data yang dikantongi KPK sedikitnya 269 pejabat Legislatif dan Eksekutif pusat maupun daerah menjalani penyidikan seputar tindak pidana korupsi. Diantaranya, 16 anggota DPR-RI/MPR-RI, 223 anggota DPRD Pemerintah Propinsi, 4 Gubernur, 19 Bupati dan 7 Walikota. Hal ini juga dibenarkan Meindy Mursal, anggota pelaksana MTI kepada sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan sejumlah wartawan di Jawa Timur. Namun menurutnya, tindak pidana korupsi tersebut dapat dikikis, selain merubah sistem yang ada, tentunya harus diawali dengan merubah dari diri sendiri, tidak ada kesadaran, ya percuma�, ujarnya. ( Bid, Esha )