Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-10-2018
  • 387 Kali

KPU Sumenep: APK Pemilu 2019 Dipasang H-2 Bulan Pencoblosan

Media Center, Senin ( 01/10 ) Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan dipasang oleh KPU setempat, ketika 2 bulan sebelum hari pencoblosan.

"Demi efisiensi dan pemanfaatannya lebih maksimal, APK Pemilu 2019 yang disediakan KPU Sumenep akan mulai kita pasang 2 bulan sebelum hari pencoblosan," kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Senin (01/10).

Ia menuturkan, KPU menyediakan sebanyak 10 lembar baliho, dan 16 spanduk untuk masing-masing Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu. Termasuk juga APK Pilpres 10 baliho, dan 16 spanduk untuk masing-masing Pasangan Calon (Paslon). Sedangkan untuk DPD disediakan sebanyak 10 spanduk.

“Untuk desainnya kami serahkan ke Parpol. Tapi, yang penting jangan sampai mengganggu, seperti ujaran kebencian dan unsur sara,” paparnya.

Waris juga mengungkapkan, KPU mempersilahkan Parpol dan Caleg untuk mencetak APK sendiri, dengan catatan harus mengikuti juknis yang telah ditetapkan.

“Setiap Parpol diberi kewenangan untuk mencetak APK sendiri, jumlahnya 5 kali jumlah Desa setiap Parpol,” tegasnya.

Tahapan masa kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah dimulai sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019. ( Nita, Esha )