Media Center, Jumat ( 09/03 ) Untuk pemasangan Alat Peraga Kapmpanye (APK) Pemilihan Guberbur (Pilgub) Jatim 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Madura, masih belum ada kepastian.
“Kami tidak bisa memastikan kapan APK Pilgub Jatim akan dipasang. Karena kami harus mengikuti prosedur pelelangan. Jadi, sulit untuk menentukan target, misalnya tanggal berapa akan dipasang,” terang Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Jumat (09/03).
Ia menuturkan, pengadaan APK di Kabupaten Sumenep tidak bisa melalui proses penunjukan seperti kebanyakan Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur, sebab anggarannya lebih dari Rp 200 juta.
“Kalau penunjukan bisa lebih cepat. Tapi, kalau lelang harus mengikuti prosedur pelelangan,” jelasnya.
Sesuai aturan, pemasangan APK, sebagai salah satu bahan sosialisasi kepada masyarakat, sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak masa kampanye dimulai, yaitu per 15 Februari lalu. Namun, di Kabupaten Sumenep belum bisa dilakukan.
Saat ini pihaknya masih perlu konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur terkait pengadaan APK. Pasalnya, setelah melakukan survei harga untuk menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), ternyata melebihi pagu anggaran yang ada.
“Kalau kami menetapkan HPS sesuai pagu, berarti kami menetapkan HPS di bawah hasil survei. Sedangkan kalau ditetapkan sesuai hasil survei, kami akan kekurangan dana,” ungkapnya. ( Nita, Esha )